1. LAPORAN AKUNTAN
Laporan
audit merupakan sebuah hasil akhir dari pemeriksaan akuntansi, laporan audit
ini terbagi 2 yakni laporan audit intern untuk pihak-pihak dalam perusahaan dan
laporan audit ekstern yang mana laporan ini untuk pihak luar perusahaan,
laporan audit juga akan menghasilkan sebuah opini audit.
Akuntan
dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan mempunyai keterbatasan.
Keterbatasan tersebut misalnya keterbatasan biaya, keterbatasan waktu, dan
keterbatasan lain-lain.
Terdapat
5 jenis pendapat akuntan, yaitu:
1.
Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
(unqualified Opinion).
2.
Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan
bahasa penjelasan (Unqulified Opinion with explanatory language)
3.
Pendapat Wajar Dengan Pengecualian
(Qualified Opinion)
4.
Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
5.
Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat
(Disclaimer Opinion)
Ada
2 jenis laporan akuntan, yaitu :
a. Lembaran
Opini
b. Laporan
Keuangan
Pertimbangan auditor atas kemampuan entitas dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya diatur dalam SA Seksi 341. Kelangsungan hidup entitas
dipakai sebagai asumsi dalam pelaporan keuangan sepanjang tidak terbukti adanya
informasi yang menunjukkan hal yang berlawanan. Auditor bertanggung jawab untuk
mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam periode waktu pantas, tidak lebih
dari satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit.
2.
PENGENDALIAN
INTERN
Pengendalian intern (internal
control)
Seiring dengan perkembangan skala
usaha dalam suatu perusahaan, pemilik perusahaan tidak mungkin untuk bisa
melakukan pengawasan atas semua operasi perusahaan secara langsung atau dengan
kata lain pemilik tidak mungkin bisa terlibat langsung dalam operasi
perusahaannya. Untuk itu pemilik perusahaan perlu mendelegasikan wewenangnya
kepada pimpinan manajemen perusahaan dan manajemen meneruskan kembali wewenang
tersebut dengan menerapkan prosedur prosedur pengendalian intern.
3. STRUKTUR
PENGENDALIAN INTERN
Pengertian
Struktur Pengendalian Intern menurut Mulyadi adalah “Pengendalian Intern
meliputi struktur organisasi metode dan prosedur yang dikoordinasikan dan
diterapkan dalam perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan harta milik
perusahaan, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansinya, mendorong
efisiensi, dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan
sebelumnya.Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai
suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management
secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya
tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :
a)
Keefektifan dan efisiensi operasional perusahaan
b)
Pelaporan Keuangan yang handal
c)
Kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang diberlakukan
Suatu
pengendalian intern bisa dikatakan efektif apabila ketiga kategori tujuan
perusahaan tersebut dapat dicapai, yaitu dengan kondisi :
a) Direksi dan manajemen mendapat
pemahan akan arah pencapain tujuan perusahaan, dengan, meliputi pencapaian
tujuan atau target perusahaan, termasuk juga kinerja, tingkat profitabilitas, dan
keamanan sumberdaya (asset) perusahaan.
b) Laporan Kuangan yang dipublikasikan
adalah handal dan dapat dipercaya, yang meliputi laporan segmen maupun interim.
c) Prosedur dan peraturan yang telah
ditetapkan oleh perusahaan sudah ditaati dan dipatuhi dengan semestinya.
4.
KERTAS KERJA
SA Seksi 339
Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan kertas kerja sebagai berikut: “kertas
kerja adalah catatan-catatn yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur
audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya,
dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.” Contoh kertas kerja
adalah program audit, hasil pemahaman terhadap pengndalian intern, analisis,
memorandum, surat konfirmasi, representasi klien, ikhtisar dari dokumen-dokumen
perusahaan, dan daftar atau komentar yang dibuat atau diperoleh auditor. Data
kertas kerja dapat disimpan dalam pita magetik, film, atau media yang lain.
Isi Kertas Kerja
Kertas Kerja biasanya berisi
dokumentai yang memperlihatkan:
a. Telah
dilaksanakan standar pekerjaan lapangan pertama yaitu pemeriksaan telah
direncanakan dan disupervisi dengan baik.
b. Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan kedua yaitu pemahaman memadai atas
pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan
sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
c. Telah
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan ketiga yaitu bukti audit telah
diperoleh, prosedur audit telah ditetapkan, dan pengujian telah dilaksanakan ,
yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Empat
tujuan penting pembuatan kertas kerja adalah untuk:
1.
Mendukung
pendapat auditor atas laporan keuangan auditan.
Kertas kerja dapat digunakan oleh
auditor untuk mendukung pendapatnya, dan merupakan bukti bahwa auditor telah
melaksanakan audit yang memadai.
2.
Menguatkan
simpulan-simpulan auditor dan kompetensi auditnya.
Auditor dapat kembali memeriksa
kertas kerja yang telah dibuat dalam auditnya, jika di kemudian hari ada
pihak-pihak yang memerlukan penjelasan mengenai simpulan atau pertimbangan yang
telah dibuat oleh auditor dalam auditnya.
3.
Mengkoordinasi
dan mengorganisasi semua tahap audit.
Audit yang dilaksanakan oleh auditor
terdiri dari berbagai tahap audit yang dilaksanakan dalam berbagai waktu,
tempat, dan pelaksana. Setiap audit tersebut menghasilkan berbagai macam bukti
yang membentuk kertas kerja. Pengkordinasian dan pengorganisasian berbagai
tahap audit tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan kertas kerja.
4.
Memberikan
pedoman dalam audit berikutnya.
Dari Kertas Kerja dapat diperoleh
informasi yang sangat bermanfaat untuk audit berikutnya jika dilakukan audit
yang berulang terhadap klien yang sama dalam periode akuntansi yang berlainan,
auditor memerlukan informasi mengenai sifat usaha klien, catatan dan ank e
akuntansi klien, pengendaian intern klien, dan rekomendasi perbaikan yang
diajukan kepada klien dalam audit yang lalu, jurnal-jurnal adjustment
yang disarankan untuk menyajikan secara wajar laporn keuangan yang lalu.
5.
BUKTI AUDIT
Bukti
audit didefinisikan sebagai setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk
menentukan apakah informasi yang diaudit telah sesuai dengan criteria yang ditetapkan. Rentang informasi ini sangat
beragam kemampuannya dalam mempengaruhi auditor memutuskan apakah laoran
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Bukti audit ini mencakup informasi yang sangat persuasive, seperti perhitungan
auditor atas surat berharga yang dapat diperjualbelikan, dan informasi yangh
kurang persuasive, seperti berbagai tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan dari
para karyawan klien.
Berbagai
Keputusan Bukti Audit
Keputusan utama yang dihadapi para
auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat untuk
dikumpulkan agar dapat memberikan keyakinan yangt memadai bahwa berbagai
komponen dalam laporan keuangan serta dalam keseluruhan laporan lainnya telah
disajikan secara wajar.
Berbagai keputusan auditor dalam
pengumpulan bukti audit dapat dipilah kedalam empat sub keputusan berikut ini:
- Prosedur-prosedur audit apakah yang akan digunakan
- Ukuran sampel sebesar apakah yang akan dipilih untuk prosedur tertentu
- Item-item manakah yang akan dipilih dari populasi
- Kapankah berbagai prosedur itu akan dilakukan.
Prosedur Audit
Adalah rincian intruksi untuk
pengumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu tertentu saat
berlangsungnya proses audit. Seabagai contoh berikut ini adalah suatu
prosedur audit untuk pengujian transaksi pengeluaran kas.
Ambilah buku
jurnal pengeluaran kas dan bandingkanlah nama sipembayar, nilai uang, dan
tanggal pada berbagai cek yang ditangguhkan dengan data yang terdapat dalam
buku jurnal pengeluaran kas.
Sumber : SERI DIKTAT KULIAH GUNADARMA
oke gan makasi
BalasHapusmy blog
terima kasih artikel nya
BalasHapusMy blog