A.
KONSEP KOPERASI
1. KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
UNSUR – UNSUR POSITIF KONSEP KOPERASI BARAT
§ Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota,
dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
§ Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama
§ Hasil
berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yangtelah disepakati
§ Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
DAMPAK
LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTANYA
§ Promosi
kegiatan ekonomi anggota
§ Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama
antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
DAMPAK
TIDAK LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTA
v Pengembangan
kondisi sosial ekonomi
v Sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
v Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
v Memberikan
distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar
antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada
koperasi dan perusahaan kecil.
2. KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialiame untuk mencapai tujuan – tujuan sistem sosialis – komunis.
3. KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi
sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
konsep negara berkembang dengan konsep sosialis ;
·
Konsep sosialis ; tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif.
·
Konsep Negara
Berkembang ; tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial
ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA
ALIRAN KOPERASI
1.
Keterkaitan Ideologi, sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
2. Aliran
Koperasi
ALIRAN KOPERASI
§
Aliran Yardstick
§
Aliran Sosialis
§
Aliran
Persemakmuran ( Commonweatlh )
C.
SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
SEJARAH
LAHIRNYA KOPERASI
·
Pada
tahun 1884 di Rochdale Inggris,
lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa pada tahun 1852 jumlah koperasi
di Inggris sudah mencapai 100 unit
·
Pada
tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi
Pembelian “The Cooperative Whole Sale
Society (CWS)
·
Pada
Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Rasiffesen
·
Pada
Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·
Pada
tahun 1896 di Londobn terbentuklah
ICA ( International Cooperative Alliance ) maka koperasi telah menjadi suatu
gerakan international.
LAHIRNYA
KOPERASI DI INDONESIA
§
Pada tahun 1895
di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco “seratus tahun koperasi di Indonesia”
). Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto Dkk mendirikan Bank simpan
pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepakan
diri dari cengkraman pelepasan uang.
Bank simpan pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967
tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto.
Atau dalam bahasa inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
§
Pada tanggal 12 Juli 1947 disenggarakan Konggres gerakan koperasi se jawa yang pertama di
Tasikmalaya
§
Pada tahun 1960 pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
§ Pada tahun 1961 diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan
Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
§ Pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965,
dimana Prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, Komunis) diterapkan di koperasi.
Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
§ Pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No.12 tahun 1967
tentang pokok – pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian
§
Dan dalam keadaan ekonomi
koperasi pada saaat ini trdapat pada Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tetang kegiatan Usaha simpan
pinjam dan koperasi
DAFTAR PUSTAK
wahyusaputro.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar