Selasa, 06 November 2012

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI


A.    KONSEP KOPERASI
1.     KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
UNSUR – UNSUR POSITIF KONSEP KOPERASI BARAT
§     Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota, dengan  saling membantu dan saling menguntungkan
§     Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
§     Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yangtelah disepakati
§     Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai  cadangan koperasi.
DAMPAK LANGSUNG KOPERASI TERHADAP  ANGGOTANYA
§     Promosi kegiatan ekonomi anggota
§     Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
DAMPAK TIDAK LANGSUNG KOPERASI TERHADAP ANGGOTA
v Pengembangan kondisi sosial ekonomi
v Sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
v Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
v Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.     KONSEP KOPERASI SOSIALIS 
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialiame untuk mencapai tujuan – tujuan sistem sosialis – komunis.

3.     KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan  konsep negara berkembang dengan konsep sosialis ;
·        Konsep sosialis ; tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
·        Konsep Negara Berkembang ; tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
1.     Keterkaitan Ideologi, sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
2.     Aliran Koperasi
ALIRAN KOPERASI
§     Aliran  Yardstick
§     Aliran Sosialis
§     Aliran Persemakmuran  ( Commonweatlh )

C.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
·        Pada tahun 1884 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
·        Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian  “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
·        Pada Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Rasiffesen
·        Pada Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
·        Pada tahun 1896 di Londobn terbentuklah ICA ( International Cooperative Alliance ) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan international.

LAHIRNYA KOPERASI DI INDONESIA
§     Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia  (Sukoco “seratus tahun koperasi di Indonesia” ). Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto Dkk mendirikan Bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepakan diri dari cengkraman pelepasan uang.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok perbankan,diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inland Hoofden” = Bank simpan pinjam para “priyayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris  “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks – Credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah  koperasi bermanfaat di Indonesia.
§     Pada tanggal 12 Juli 1947 disenggarakan Konggres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya
§     Pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
§     Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
§     Pada tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965, dimana Prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
§     Pada tahun 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
§     Dan dalam keadaan ekonomi koperasi pada saaat ini trdapat pada Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tetang kegiatan Usaha simpan pinjam dan koperasi

DAFTAR PUSTAK
wahyusaputro.blogspot.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar